Sebuah Refleksi Akhir Tahun

Pengantar
Mengawali tulisan ini, saya ingin menyampaikan “selamat” kepada Keluarga Besar Gerakan Pramuka Maluku, atas 2 hal yang terjadi di penghujung tahun 2008 ini. Pertama, atas penganugerahan Lencana Tunas Kencana, tanda penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka kepada (Almh) Dra. Paula B. Renyaan, mantan Waka Kwarda dan Ka Kwarda Gerakan Pramuka Maluku, serta mantan Andalan Nasional Gerakan Pramuka (2 periode, 1998-2003 dan 2003-2008). Dan yang kedua adalah “penganugerahan tunggul Kwarda (Tergiat?) II di Wilayah VI untuk Kwarda Gerakan Pramuka Maluku. Untuk penganugerahan yang pertama, saya kira itu merupakan suatu kewajaran dan kepantasan, mengingat jerih payah dan pengorbanan beliau terhadap perkembangan Gerakan Pramuka, bukan hanya di Kwarda Maluku tetapi juga di Kwarda Jawa Timur (pernah juga beliau menjadi Waka kwarda di sana), bahkan di Wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua di mana beliau menjadi Andalan nasional Koordinator Wilayah sejak tahun 1998 sampai meninggal. Setelah membaca berita hasil munas lewat website Kwarnas, buru-buru saya menyampaikan terima kasih kepada Munas VIII melalui Kwarnas atas penganugerahan itu. Namun yang menggelitik hati saya, bahkan sampai saya terkekeh, adalah penganugerahan yang kedua (Tunggul kwarda (Tergiat?)). Saya bertanya-tanya dalam hati, apakah ini penganugerahan sebagai penghormatan ataukan sebagai suatu penghinaan? Tetapi, yang namanya penganugerahan, lebih banyak dikonotasikan sebagai penghormatan, dan bukan sebaliknya. Tetapi, apakah itu pantas diberikan kepada Kwarda Maluku ? itulah persoalan lain yang belum terjawab sampai saat tulisan ini dibuat. Bagi saya, penganugerahan yang diberikan sebagai Kwarda Tergiat II di Wilayah VI adalah suatu penghinaan (walaupun Kwarnas sebenarnya bermaksud sebaliknya). Ini bisa terjadi karena adanya kelemahan di dalam system penilaian Kwarda tergiat itu sendiri. Cara penilaian yang pasif (Kwarnas mengirim chek list untuk diisi oleh kwarda, kemudian dinilai oleh tim penilai) merupakan system penilaian yang sebenarnya sudah tidak bisa digunakan lagi oleh kwarnas. System itu harus dirubah menjadi system yang aktif, Tim Penilai langsung ke lapangan untuk menilai. Kembali ke persoalan, karena system itulah, data yang dimasukan dalam check list oleh beberapa orang di Kwarda Maluku, memungkinkan untuk mendapatkan point yang tinggi dan menjadi bekal untuk mendapatkan tunggul (tergiat?). Jujur saja, sebenarnya data yang dimasukan dalam check list itu adalah data yang direkayasa sedemikian rupa oleh beberapa teman saya di Kwarda Maluku. Dan ini bukan baru sekali ini terjadi, sudah kurang lebih 3 kali hal ini terjadi. Saya cukup tahu hal ini karena kebetulan saja, semuanya terjadi ketika saya masiha da di Kwarda Maluku. Tahun 1998 saat saya masih menjadi Ketua DKD Maluku, Kwarda Maluku menjadi Kwarda (Tergiat?) di Wilayah IV, kemudian tahun 2003 saat saya menjadi Staf Kwarda, Kwarda Maluku diberi tunggul Kwarda (Tergiat?) II, serta tahun 2008 ini saat saya menjadi Andalan Daerah, Kwarda Maluku juga diberikan tunggul Kwarda (Tergiat?) II. Tetapi, itulah hasil dari suatu penilaian yang gampang direkayasa. Salah satu teman saya bahkan bilang begini ketika baru pulang dari Munas VIII kemarin, “walaupun dibilang tidak bekerja oleh orang-orang tetapi toh Kwarnas masih memberikan penghargaan Tunggul Kwarda Tergiat”. Aneh tapi nyata, itulah yang harus direnungkan di akhir tahun 2008 ini.

Kondisi Riil Kwarda Maluku Tahun 2008
Perjalanan panjang Kwarda Gerakan Pramuka Maluku di sepanjang tahun 2008 adalah sebuah perjalanan yang sepi aktivitas, bahkan lebih sepi jika dibandingkan dengan tahun 2007 dan 2006. Tahun 2008 ini, Kwarda Maluku tidak sekalipun melakukan Rapat Paripurna Andalan (menurut AD dan ART, serta PP Kwarda, Rapat Paripurna Andalan adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Andalan Kwartir dalam melaksanakan tugasnya, mengelola Gerakan Pramuka di kwartir yang bersangkutan). Kantornya lebih sering tertutup daripada dibuka. Pengambilan keputusan dan aktivitas organisasi dilakukan door to door, seperti salesman perusahaan multi level marketing. Kegiatan yang dilakukan dihitung dengan sebelah tangan tidak habis. Tetapi, kucuran dana dari Pemda dan Kwarnas tetap jalan, bahkan sepertinya lebih lancar. Singkatnya, kondisi Kwarda Gerakan Pramuka Maluku, suatu organisasi besar yang merupakan bagian dari persaudaraan gerakan yang mendunia, ternyata dikelola selama ini hanya ibarat perusahaan pribadi. Aksioma ini ada benarnya; kantor Kwarda hanya dibuka kalau “pemiliknya” datang, semua aktivitas sangat tergantung pada “pemilik”, semua keputusan tergantung “pemilik”. Tapi, berapakah pemiliknya? Kalau dihitung, kadang 2 orang, kadang 1 orang, kadang 3 orang dan kadang 4, 5, bahkan 7 orang. Siapakah mereka itu? mereka adalah orang-orang yang selama ini mengaku (atau meng-aku) sebagai “yang paling berjasa” di Kwarda Maluku. Apa saja jasanya ? Menurut peng-aku-an, tidak sedikit uang “pribadi” mereka yang dipakai untuk kelangsungan hidup organisasi besar yang dimiliki oleh lebih kurang 500 ribu orang di Provinsi Maluku ini. Dalam sebuah perbincangan dengan beberapa teman, sempat terlontar pertanyaan, “kapankah semua ini akan berakhir?” Kami juga bingung dengan jawabannya yang pasti. Apakah kita harus bertanya pada rumput yang bergoyang ? Walahualam…..
Dengan kondisi yang seperti itu, sudah pasti pelaksanaan Pogram Kerja dalam rangka realisasi Rencana Kerja masa bakti 2004-2009 menjadi terbengkalai. Kalaupun dilakukan, orientasinya menjadi kabur, bahkan tidak jelas kemana arahnya. Kegiatan-kegiatan dalam program kerja tahun 2008 yang disusun oleh mereka dan “disepakati” dalam rapat Kerja Daerah tahun 2007 (yang dilaksanakan awal tahun 2008) dalam pelaksanaannya hanya berupa kegiatan-kegiatan operasional, sedangkan kegiatan konsepsional sama sekali tidak jelas. Kalau menurut teman-teman saya, kegiatan-kegiatan konsepsional juga terlaksana tetapi hanya oleh beberapa orang “pemilik” saja. Tercatat, dalam tahun program kerja 2008, kegiatan-kegiatan operasional yang “terlaksana” adalah partisipasi pada Perkasa/Perkanet (JOTA/JOTI) sebanyak 2 kali, bulan Agustus dan Oktober 2008 (tetapi dananya juga tidak jelas, karena tidak ditangani oleh para “pemilik”), “kumpul-kumpul” beberapa kontingen cabang (3 dari 8 Kwarcab berkumpul, tetapi hanya 2 yang bersama-sama) sebelum ke Jakarta mengikuti Raimuna Nasional IX, ikut serta pada Raimuna Nasional IX di Cibubur, Jakarta. Itu yang berskala nasional dan internasional. Yang berskala daerah, hanya satu kegiatan “pelatihan” yang menggunakan anggaran untuk Kursus Pengelola Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (KPDK) sehingga nama “pelatihan” nya juga agak aneh, yang kalau di singkat, mendekati KPDK yang sebenarnya. Kegiatan yang tidak ada dalam katalog pendidikan kepramukaan terbitan Lemdikanas, padahal para pelatihnya adalah Pelatih lulusan KPL dan KPL Plus. Lagi-lagi, aneh tapi nyata. Kegiatan rutin konsepsional yang diikuti adalah Rakernas dan Sidparnas di Cibubur Jakarta dan Pra Musppaniteranas (yang aneh juga konsepnya) di Makassar. Selanjutnya di penghujung tahun 2008 mengikuti Musppaniteranas dan Munas di Cibubur Jakarta. Sedangkan kegiatan rutin di daerah yang dilaksanakan yaitu peringatan Hari Pramuka ke-47. tapi, tunggu dulu, dengar-dengar sih, ada beberapa kegiatan pelatihan di tingkat nasional yang juga diikuti, tapi tidak jelas pelatihan apa dan siapa yang ikut sebagai pesertanya. Itu baru kegiatan yang dilaksanakan dan diikuti. Belum kita bicarakan tentang kualitasnya. Tapi sebaiknya tidak usah kita bicarakan kualitas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di Kwarda Maluku. Simpulan sementara saya selama masa bakti ini dan masa bakti sebelumnya adalah, yang penting kegiatannya jalan, kualitasnya tidak menjadi sesuatu yang mutlak. Terlalu pesimistis ? tidak juga kan? Kita tidak perlu heran, karena memang selama 2 masa bakti ini, kepramukaan di Kwarda Maluku hanya menjadi “alat” bagi beberapa orang tertentu untuk kepentingan mereka. Beragam kepentingan yang mestinya tererupsi oleh kepentingan utama kepramukaan itu sendiri bagi kaum muda bagi masa depan mereka yang lebih baik, ternyata diperhadapkan dengan suatu ironisme. Kepramukaan dijadikan sebagai alat untuk memuaskan keinginan mereka sendiri. Oh iya, di beberapa Kwarcab sudah dilakukan pelantikan pengurusnya oleh Ketua Kwarda Maluku, tapi pelantikan itu sendiri merupakan salah satu rangkaian safari politiknya menjelang pilkada gubernur dan wakil gubernur di pertengahan tahun ini. Buktinya? Rombongan ka kwarda dijemput oleh pengurus pramuka berjaket kuning dengan lambang salah satu partai, yang kebetulan ketua DPD Provinsinya adalah juga Ketua Kwarda Pramuka Maluku ini. Kenapa demikian ? Panjang ceritanya. Sewaktu Ka Kwarda Maluku terpilih melalui musyawarah partainya, saya sudah mencoba untuk mengingatkan beberapa teman untuk memikirkan bagaimana caranya untuk memberitahukan kepada Ka Kwarda bahwa aturan dalam Gerakan Pramuka mengisyaratkan agar Ketua Partai Politik tidak merangkap menjadi Ketua Kwartir. Namun apa daya, peringatan itu hanya ibarat angin yang berhembus sekejap saja. Teman-teman itu tidak peduli, bahkan kemudian memikirkan bagaimana kalau Ka Kwarda ini terpilih dalam Pilkada untuk menjadi Gubernur Provinsi Maluku. Ada yang berandai-andai untuk menjadi Kepala Dinas, dan ada pula yang bermimpi untuk menjadi kontraktor tangan kanannya pak Gubernur. Untunglah Ka Kwarda Maluku tidak terpilih menjadi Gubernur, kalau terpilih, saya juga bingung memprediksi ke mana Gerakan Pramuka Maluku ini akan dibawa. Singkatnya, selama tahun 2008 ini, kepramukaan di Kwarda Maluku berada dalam suatu kondisi yang sangat memprihatinkan. Itulah potret Gerakan Pramuka Kwarda Maluku, yang di penghujung tahun ini mendapatkan predikat “Tergiat (?) II di wilayah VI.

Harapan (?) di Tahun 2009 (dan seterusnya….)
Selayaknya kehidupan setiap manusia dalam memasuki tahun 2009, sebagai sebuah babak kehidupan yang baru, tentunya ada harapan-harapan yang ingin diwujudkan oleh setiap orang, begitu pula, harapan-harapan terhadap kepramukaan di Kwarda Maluku dalam memasuki tahun 2009. akankah harapan-harapan ini akhirya hanya tetap tinggal harapan, ataukah akan menjadi kenyataan yang menggembirakan hati? Sang waktulah yang akan menentukannya. Lalu apakah harapan harapan itu ?
1. Dalam tahun 2009 ini, kepengurusan di Kwarda Gerakan Pramuka Maluku akan berakhir masa baktinya, yakni 2004-2009. Begitu pula masa berlakunya Rencana Kerja 2004-2009 akan berakhir. Tentunya, sesuai amanat aturan organisasi, awal dan akhir suatu masa bakti ditandai dengan pelaksanaan musyawarah. Oleh karena itu di tahun 2009 ini, mungkin di penghujungnya, wajib diselenggarakan musyawarah daerah. Musyawarah daerah sesuai ketentuan dalam AD, ART dan PP yang relevan dalam Gerakan Pramuka, memiliki 3 tugas pokok, yaitu pertama, mendengar dan mengevaluasi laporan pertanggung jawaban pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Maluku masa bakti 2004-2009, kedua, menyusun dan menetapkan Rencana Kerja tahun 2009-2014, serta ketiga, memilih kepengurusan Kwarda Maluku masa bakti 2009-2014. Berkenaan dengan itu, ada 3 hal pula yang perlu menjadi perhatian para perutusan yang akan hadir di Musyawarah daerah dimaksud. Pertama, evaluasi terhadap laporan pertanggung jawaban pengurus masa bakti 2004-2009 hendaknya dilakukan dengan arif dan bijaksana. Arif yang disertai dengan ketulusan dan kemurnian jiwa dan pikiran untuk melihat hasil kerja dari pengurus masa bakti 2004-2009 dengan segala keberhasilan dan kekurangannya. Dan bijaksana dalam menilai berbagai kondisi yang terjadi selama kepengurusan masa bakti 2004-2009 yang merupakan keadaan di mana pengurus masa bakti 2004-2009 itu beraktivitas. Kedua, penyusunan Rencana Kerja tahun 2009-2014 hendaknya berangkat dari kondisi riil Gerakan Pramuka di Maluku saat ini, dan bukan hanya mengikuti arahan dari Rencana Strategik dan Rencana Kerja Kwarnas semata. Kedua dokumen dari pusat itu, kalau dicermati, disusun dengan mengasumsikan kondisi kepramukaan di Maluku adalah sekurang-kurangnya sama dengan di daerah lainnya. Sementara dalam kenyataannya, justeru kita berada jauh di belakang daerah-daerah tersebut. Hanya sebuah rekayasa dokumenter sajalah yang menempatkan posisi kita di atas daerah-daerah lainnya. Pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab antara lain, berapa sebenarnya anggota kita? Pada berapa Gudepkah mereka berada? Berapakah Pembina kita yang sudah mahir? Berapakah Pelatih kita yang cakap? Berapakah Satuan Karya yang beraktivitas? Berapakah anggotanya? Bagaimana dengan sumberdaya fisik organisasi kita? Bagaimana dengan sumberdaya finansialnya? Serta beragam pertanyaan lain yang mesti jawabannya menjadi bahan utama dalam perumusan Rencana Kerja tahun 2009-2014. lalu, bagaimanakah dengan kedua dokumen dari pusat itu ? untuk sementara, jadikan saja sebagai referensi pengetahuan dan berpikir kita, jangan terlalu latah seperti yang terjadi selama ini sehingga arah yang akan kita tuju benar-benar jelas dan terukur. Apakah jika mengacu kepada dokumen dari pusat it tidak jelas dan terukur? Memang, sangat jelas dan terukur, tetapi sekali lagi, kondisi awalnya jauh di atas kita, ibarat langit dengan bumi di mana kita berada. Dengan begitu, akan sangat mustahil bagi kita untuk menggapainya. Kemudian yang ketiga, dalam memilih kepengurusan untuk masa bakti berikutnya, ada pula beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, Ketua Kwarda Maluku masa bakti mendatang hendaknya agak jauh dari pimpinan partai politik di daerah ini sehingga kunjungan ke Kwarcab bukan lagi sebagai sebuah safari politik. Kemudian beliau juga hendaknya berkesempatan untuk setidaknya mampir Kwarda Maluku dan “menduduki” kursinya, katakanlah satu semester 1 kali, sehingga dalam 5 tahun kepengurusannya beliau akan ada di kantor Kwarda Maluku sebanyak 10 kali. Itupun masih terlalu sedikit, tetapi juga sudah sangat banyak, jika dibandingkan dengan Ka Kwarda masa bakti saat ini yang belum pernah sekalipun ada di kantor Kwarda Maluku. Kunjungan Ka Kwarda ke kantor hanya lewat sambutan-sambutan yang dibuat atas nama beliau dan dibacakan secara bergiliran oleh unsur pimpinan Kwarda yang berkesempatan hadir. Sementara untuk anggota pengurus yang lain hendaknya dipilih yang benar-benar memiliki komitmen dan kapabilitas untuk mengelola dan mendinamisir organisasi ini, dan bukan sebaliknya.
2. Fokus utama kepramukaan adalah untuk kaum muda (siaga, penggalang, penegak dan pandega). Oleh karena itu, hendaknya tetap dipahami oleh segenap anggota dewasa dalam Gerakan Pramuka ini bahwa apapun yang dibuat, harus sedapat-dapatnya memberikan manfaat bagi kaum muda itu. Jangan sebaliknya, kita mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dari setiap aktivitas yang dilakukan atas nama mereka. Tentu kita masih ingat, bagaimana penderitaan dan terlebih lagi, malunya kita para Pramuka di Maluku, ketika ada peserta didik kita yang terpaksa harus menjadi tahanan selama dalam pelayaran kembali ke Ambon ketika selesai mengikuti kegiatan di luar daerah. Mereka menderita, trauma, dan mungkin juga dendam terhadap kita yang ketika itu mengambil keuntungan yang besar dan memberikan hanya sedikit bekal perjalanan mereka, sehingga sisa perjalanan pulang harus dijalani dari balik jeruji besi kapal laut. Ironis memang. Padahal ketika itu Ka Kwarda kita adalah seorang Wakil Gubernur di Provinsi ini. Atau, kita juga tidak ingin peserta didik kita yang mengikuti Lomba Regu pura-pura di tingkat daerah (LT IV) karena hanya 1 kwarcab saja yang mengirimkan pesertanya, dan mereka “diadu” dengan dua regu lain yang diambil dari Gudep di dekat lokasi kegiatan. Aneh juga sih, tapi itulah yang terjadi. Mestinya kan tidak seperti itu penyelesaiannya. Kalau hanya ada 1 regu peserta, ya langsung saja ditetapkan sebagai pemenang, dan bukan diadu lagi secara pura-pura, dan kemudian dibacakan Surat Keputusan Penilaian yang menetapkan mereka sebagai pemenang lomba pura-pura itu. Atau, kita tidak ingin kaderisasi di Dewan kerja Pramuka Penegak dan Pandega kita menjadi terabaikan dan bahkan terkebiri hanya karena kepentingan-kepentingan primordialistik kita. Walaupun kita akhirnya bisa mengirimkan beberapa adik kita ke Jambore akbar di Inggris, tetapi hendaknya diakui bahwa kita belum memberikan kesempatan yang lebih luas kepada mereka yang berprestasi untuk ikut diseleksi secara jujur dan adil. Hendaknya semua itu tidak lagi terjadi dalam kepengurusan masa bakti berikutnya. Apakah mungkin?
3. Anggota dewasa kita (para Pembina, Pelatih dan lainnya) telah mengabdi tanpa pamrih di berbagai jenjang organisasi ini. Karena itu selayaknyalah bagi kita untuk memberikan penghargaan yang terbaik bagi mereka. Penghargaan yang diberikan bukan untuk meng-“harga”-i mereka, tetapi semata-mata adalah pengakuan dan penghormatan atas loyalitas, dedikasi dan pengabdian mereka bagi kepentingan kaum muda dalam organisasi ini. Oleh karena itu, tidaklah pantas jika kita menentukan “harga” bagi penghargaan itu. memberikannya adalah kewajiban organisasi ini. Kita juga hendaknya tidak mendahulukan diri kita untuk dihargai daripada mereka yang di lapangan, di ujung tombak organisasi ini. Sebab jika dibandingkan, apalah artinya kita tanpa mereka.
4. Dukungan pendanaan dari pemerintah daerah sudah cukup baik bagi organisasi ini, walaupun seringkali kita dicurangi oleh oknum-oknum tertentu di birokrasi kita. Tetapi, hendaknya disadari oleh kita bahwa sesungguhnya mereka tidak akan berani seperti itu jika tidak ada di antara “orang kita” yang ikut “bermain” dengan mereka. Kita juga tentunya tidak ingin, bahkan lebih dari itu, sangat tidak ingin, ada di antara kita yang terpaksa harus menggunakan uang pribadinya untuk membiayai aktivitas organisasi kita ini, sama seperti yang selama ini kita dengar secara berulang-ulang. Entah sudah berapa banyak yang diberikan dari uang pribadi itu bagi organisasi ini. Oleh karena itu, kepengurusan masa bakti mendatang perlulah mendata ulang pengeluaran pribadi itu, dan sesegera mungkin agar diganti. Namun demikian, kita juga tidak menginginkan agar di tahun 2009 ini dan tahun-tahun berikutnya, rekening air, listrik dan telepon kita dibiayai dari 2 sumber seperti yang terjadi selama ini. Hendaknya kita dibijaksanai agar dana bantuan operasional dari pusat untuk apa saja peruntukannya, demikian juga dana operasional dri APBD pemda kita. Kita tentu sangat ingin agar jangan ada lagi duplikasi penganggaran seperti itu. jika sekiranya mungkin, lakukan pencatatan keuangan sesuai ketentuannya dan tidak dimanipulasi lagi. Laporkan pada setiap kali rapat kerja, karena itu kewajiban kita sebagai pengurus, dan hak rapat kerja untuk mendengarnya. Janganlah kita menganggap apa yang selama ini menjadi alas an sudah benar seperti apa adanya.
5. Dan yang terakhir, semoga Gerakan Pramuka Maluku di tahun 2009 ini senantiasa diberkati dan dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pokok dan kegiatan-kegiatannya bagi masa depan generasi muda bangsa dan Negara ini.

Ambon, 31 Desember 2008

Saul R.J. Saleky, SE
Andalan Daerah Urusan Pramuka Peduli
Kwarda Maluku 2004-2009