“Menyedihkan” itulah kata-kata yang terucap tepat tanggal 13 Agustus 2008, sehari menjelang 47 tahun Gerakan Pramuka di Indonesia berusia, kita di bumi Siwa Lima hanya bisa menitikan air mata haru ketika hanya bisa mendengar betapa meriahnya para Pramuka di daerah lain merayakan harinya. Kondisi ini memang bukan suatu hal yang baru, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka bagaikan berada dalam masa penjajahan, ketergantungan dana dari pemerintah daerah menyebabkan hal ini terjadi, padahal dana yang disiapkan oleh pemerintah Provinsi Maluku sangat memadai, bahkan bisa dibilang lebih dari cukup. Kondisi ini makin menyedihkan kala oknum pengurus Kwarti Daerah bermain mata dengan pengelola dana guna memperkaya pribadi mereka sendiri. Kita lihat saja pengelolaan manajemen di Kwarda Maluku, bisa dibilang Organisasi sebesar ini hanya dikelola oleh beberapa orang saja dengan seenak perut mereka, aturan organisasi selalu dikesampingkan bahkan dianggap tidak ada. Keputusan yang keluar hanya merupakan keputusan segelintir orang saja tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari para Andalan Daerah. Ketika menghadap ke Ketua Kwartir mereka para penjahat bersetangan leher ini mengaku kalau kebijakan yang mereka usung merupakan kesepakatan para Andalan Daerah, tetapi sebaliknya dihadapan para Andalan mereka mengatakan bahwa ini fatwa dari Ka Kwarda. Ini merupakan pola yang telah kurang lebih sepuluh tahun dimainkan oleh mereka, sehingga ada mata rantai yang putus yang dapat dimanfaatkan mereka dengan oknum pengelola dana dari Pemerintah Provinsi Maluku. Bukan saja para Anda yang diseringkali dikebiri, DKD Maluku juga dianaktirikan bahkan hanya dijadikan kuda tugngangan bagi mereka, belum lagi Gerakan Pramuka Maluku diarahkan ke dunia politik secara diam-diam, dengan mengagendakan kegiatan Ketua Kwartir Daerah Maluku yang nota bene adalah salah satu ketua Parpol di daerah melantik Ka Kwarcab se Maluku ini bersamaan dengan jadwal kunjungannya guna menggalang masa dalam rangka Pemilukada. (lagi…)