Pengantar
Hari Ulang Tahun merupakan saat bagi kita untuk mengadakan perenungan ulang terhadap perjalanan panjang selama setahun yang telah dilewati. Tidaklah berlebihan apabila setiap kita yang berulang tahun semakin memantapkan komitmen untuk memasuki fajar baru yang lebih cemerlang. Momentum peringatan hari ulang tahun juga merupakan kesempatan untuk meneguhkan eksistensi kita dalam upaya mencapai tujua yang diidam–idamkan. Gerakan Pramuka sebagai salah satu komponen masyarakat, bangsa dan negara yang dalam bulan Agustus ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke-46 pada tanggal 14 Agustus 2007, tidak terlepas dari kondisi seperti di atas. Artinya, Gerakan Pramuka hendaknya memanfaatkan kesempatan hari ulang tahun kali ini untuk merenungkan kembali keberadaannya.
Gerakan Pramuka memiliki tiga ciri pokok yang melekat, yang perlu direfleksikan ulang oleh setiap unsur / perangkatnya. Ciri yang pertama adalah sebagai organisasi pendidikan nonformal. Dengan ciri ini, secara jelas dapat diketahui bahwa Gerakan Pramuka dalam upaya mencapai tujuannya, menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang berlandaskan pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan menggunakan Metode Kepramukaan. Ada yang dididik dan ada pula yang mendidik, serta ada pula yang mendukung proses pendidikan tersebut. Para Pramuka adalah peserta didik dan para Pembina sebagai pendidik. Sementara itu, pengurus organisasi di semua jenjang adalah pendukung bagi kelancaran pelaksanaan pendidikan. Hal ini berarti pula para Pembina dan Pramuka merupakan indikator keberhasilan Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya. Artinya bahwa eksistensi dan kinerja Gerakan Pramuka akan diwujudkan melalui penampilan dari para Pembina dan Pramuka yang ada di Gugusdepan.
Ciri yang kedua adalah keberadaan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan watak, mental dan budi pekerti generasi muda dengan menggunakan kepramukaan di alam terbuka, yang disesuaikan dengan keadaan, perkembangan dan kepentingan baik kaum muda maupun masyarakat, bangsa dan negara. Dengan ciri ini, menunjukan bahwa keberadaan Gerakan Pramuka hendaknya dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagai imbalannya, maka penerimaan dan pengakuan dari masyarakat terhadap Gerakan Pramuka akan terwujud, antara lain melalui ketersediaan tenaga sukarelawan yang berfungsi sebagai pembina, pelatih pembina, pengurus maupun majelis pembimbing. Dukungan lainnya adalah dalam bentuk “sumbangan” sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembinaan para Pramuka.
Selanjutnya, ciri yang ketiga yang melekat pada Gerakan Pramuka, yakni sebagai alat perjuangan dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disadari atau tidak, Gerakan Pramuka pada hakekatnya merupakan salah satu alat bagi pembinaan generasi muda bangsa dalam berbagai aspek, dengan penekanan pada sikap dan perilaku (moral) dari para Pramuka.
Kondisi Objektif
Dalam kaitan dengan peringatan hari Pramuka ke-46 tahun 2007, yang perlu mendapat perhatian dan perenungan yang lebih mendalam bagi segenap unsur Gerakan Pramuka, terutama di jajaran Kwartir Daerah Maluku, baik sebagai pembina, pelatih pembina, dan para pengurus, adalah menyangkut eksistensi Gerakan Pramuka di semua jajaran, dari Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka. Mengapa hal ini menjadi penting ? Menurut hemat penulis, kondisi Gerakan Pramuka di Maluku saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Walaupun di berbagai jajaran tidak sedikit pejabat pemerintahan baik sipil maupun militer yang duduk sebagai pengurus, namun secara jujur mesti diakui bahwa kondisi yang memprihatinkan itu benar-benar terjadi di saat organisasi ini akan memasuki usianya yang ke-46, suatu usia yang dewasa, sejalan dengan Pencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang difokuskan pada 7 hal pokok (PRAMUKA) di tahun 2006 lalu oleh Presiden RI selaku Pramuka Utama/Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
Kondisi objektif yang dapat dikemukakan antara lain :
- Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku masa bakti 2004-2009 yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1760 Tahun 2004 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 004 Tahun 2005, terdiri dari 35 orang pengurus, dalam perjalanannya sampai dengan tahun ketiga masa bakti hanya dikelola oleh sangat sedikit anggota pengurus. Kesibukan tugas pokok masih merupakan alasan. Namun jika dicermati, sebenarnya kondisi ini terjadi sebagai akibat dari adanya “ketidak-tepatan” dalam melaksanakan tugas dan fungsi, yang berdampak “terlangkahinya” tugas anggota pengurus yang lain. sebut saja misalnya fungsi administratif yang diemban oleh sekretaris dan wakilnya, justeru “diperluas” sampai dengan fungsi “pengambilan keputusan” atas semua kebijakan organisasi. Fungsi bidang-bidang sebagai pengelola program justeru “dikebiri”. Seingat penulis, sampai dengan hari ini program kerja hanya diurus (dalam arti luas : perencanaan dan pelaksanaan, namun tanpa evaluasi apalagi pertanggungjawaban) oleh beberapa orang terdekat. Rapat paripurna pengurus hanya untuk mendengar presentasi mereka.
- Dari 8 (delapan) Kwartir Cabang (di Kabupaten/Kota), yang benar-benar memenuhi ketentuan organisasi hanya 2 (dua) Kwartir Cabang, yang pengurusnya dibentuk lewat musyawarah, telah dikukuhkan dan dilantik oleh Kwartir Daerah. Sementara lainnya ada yang hanya baru sebatas dikukuhkan lewat Surat Keputusan Kwartir Daerah tetapi belum dilantik, serta ada yang pengurus hasil musyawarahnya telah “lewat waktu” tanpa dikukuhkan, apalagi dilantik. Dengan kondisi Kwartir Cabang seperti itu, tentu saja bisa dibayangkan bagaimana dengan Kwartir Ranting, Gugusdepan dan Satuan Karyanya ? Namun di setiap kegiatan terutama tingkat nasional, peserta dari Kwartir Cabang tersebut tetap ikut serta.
- Selanjutnya, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kepramukaan, baik mandiri maupun partisipasi di tingkat lokal, nasional bahkan internasional, kesan yang muncul adalah “asal jadi”. Dalam artian, yang penting jalan, yang penting ada. Dengan demikian kualitas dan prestasi bukan menjadi prioritas. Sementara untuk semua aktivitas tersebut, tidak sedikit anggaran pembangunan yang dikorbankan untuk pembiayaannya. Apabila berdalih bahwa pembiayaan aktivitas kepramukaan merupakan suatu “investasi SDM”, mungkin persoalan anggaran tersebut tidak dipermasalahkan. Namun jika dikaitkan dengan kondisi masyarakat Maluku yang perlu dibangun, anggaran ratusan juta rupiah tiap tahun yang dihabiskan oleh Gerakan Pramuka merupakan suatu alternatif yang perlu dipertimbangkan.
- Asset milik organisasi yang “disediakan” oleh pemerintah tidak dipelihara dan dayagunakan dengan sebagaimana mestinya. Walaupun di mana-mana (kecuali Kwarda dan Kwarcab Malteng) belum ada sekretariat kwartir dan gudep/saka. Yang lebih parah, ada asset yang sebenarnya tidak rusak, tetap sengaja dibiarkan menjadi rusak. Aneh tapi nyata ! Selain itu, dalam pengelolaan anggaran di tingkat kwarda, transparansi dan akuntabilitasnya tidak terwujud. Mengapa? Karena pertanggung jawaban anggaran justeru dilakukan oleh pemberi anggaran (dalam hal ini Pemda) dan bukan oleh pengguna anggaran (dalam hal ini pihak Kwarda). Suatu praktek yang sangat beresiko dan rawan KKN.
- Pelaksanaan pembinaan di jajaran terdepan (dalam hal ini Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka) lebih banyak “berjalan di tempat” kalau tidak mau dikatakan “mundur”. Apa indikatornya ? Mudah saja, berapa peserta didik Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega yang telah mencapai SKU tingkat pertama di golongannya?, berapa peserta didik yang telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (wajib dan pilihan) ? Kenyataannya, tidak sedikit pembina yang hanya giat beberapa bulan setelah kursus dan selebihnya proses pembinaan diserahkan kepada Pramuka (peserta didik) yang lebih tua usianya. Alasannya sangat klise, yakni kehabisan bahan. Ironis memang, tetapi itulah kenyataannya.Anehnya lagi, Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, bahkan sampai ke Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka di Maluku tidak memiliki data yang benar-benar valid dan reliabel tentang potensi organisasi dan keanggotannya. Selama ini data yang tersaji pada buku “Maluku Dalam Angka” adalah data hasil rekayasa.
Quo Vadis ?
Dengan beberapa kondisi objektif yang dikemukakan di atas, setidaknya dapat memberikan gambaran tentang organisasi Gerakan Pramuka di Maluku sampai dengan tahun 2007 ini. Pertanyaannya adalah, mau dibawa ke mana organisasi Gerakan Pramuka di Maluku, serta apa yang perlu dilakukan untuk “memperbaiki” organisasi ini sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi mulianya secara baik, benar, teratur dan berkesinambungan ? Untuk menjawabnya, menurut penulis ada beberapa hal yang perlu dilakukan, baik oleh pengurus Kwartir, Gudep dan Saka, maupun oleh Majelis Pembimbingnya, yaitu :
- Penataan kembali (restrukturisasi) kepengurusan di berbagai tingkatan organisasi, dengan mengedepankan azas proporsionalitas dan profesionalisme. Pedomannya adalah pada aturan organisasi, yakni Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Petunjuk Penyelenggaraan organisasi. Pengelolaan organisasi hendaknya sesuai dengan “aturan main”-nya, dan bukan menurut “keinginan hati” orang per orang atau kelompok dan golongan. Selain itu, ruang untuk akses publik terhadap berbagai aktivitas kepramukaan juga perlu mendapat perhatian, sehingga “nilai jual” organisasi bisa meningkat.
- Pelaksanaan pembinaan bagi kaum muda di Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka hendaknya dilakukan oleh pembina pramuka, pamong dan instruktur saka yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan loyalitas yang memadai. Ijazah kursus sudah bukan jamannya lagi menjadi satu-satunya jaminan kualifikasi, karena ternyata selama ini kenyataan di lapangan membuktikan sebaliknya. Kursus Pembina, Pamong dan Instruktur sebenarnya perlu mendapat prioritas untuk dilakukan secara rutin tiap tahun dalam program tahunan Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang untuk menyiapkan, memantapkan dan mengembangkan kemampuan mereka. Tentu saja hal ini perlu didukung dengan ketersediaan tenaga Pelatih Pembina yang benar-benar berkualitas dalam jumlah yang cukup untuk tiap golongan dan keahlian. Di manakah Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka di Kwarda dan Kwarcab ?
- Jika disepakati bahwa Gugusdepan merupakan ujung tombak pembinaan dalam Gerakan Pramuka, maka sudah pada tempatnya apabila kita mereview kembali eksistensi satuan terdepan tersebut dalam pelaksanaan berbagai program kerja kwartir, dari kwartir ranting hingga ke kwartir nasional. Para Pembina seringkali kesulitan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik di Gugusdepan karena berbagai alasan. Dan ironisnya hal ini seakan-akan tidak pernah terpantau oleh para pengurus di tingkat kwartir. Kalau mau jujur, apakah pihak kwartir pernah memikirkan tentang keterbatasan kemampuan di jajaran Gudep ? Kalapun ada, hal itu masih sebatas konsep yang digeneralisir sampai pada tataran tertentu, yang sangat sulit untuk diimplementasikan di tingkat Gudep. Karena itu maka sudah sepantasnya apabila di setiap tingkatan kwartir sesuai dengan tataran kewenangan yang dimiliki, dengan cara “menyisihkan” sebagian anggarannya untuk membantu Gudep-gudep di wilayahnya, sehingga satuan-satuan tersebut dapat ”hidup” secara wajar. Keberadaan Gudep hendaknya senantiasa menjadi salah satu target dari setiap jajaran kwartir dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerjanya. Masa depan yang hendak dituju oleh Gerakan Pramuka memilki tantangan yang tidak ringan dan –sekali lagi- kemampuan dan keberadaan Gerakan Pramuka dengan berbagai embel-embel yang dilekatkan padanya akan terukur lewat penampilan dan kinerja dari gugusdepan yang ada, terutama para Pramuka dan Pembinanya. Dengan demikian jika gudep tidak diberdayakan maka akan sangat sulit bagi Gerakan Pramuka untuk bisa bertahan hidup dalam lingkungan global yang semakin menantang. Karena itu pulalah, hendaknya semua jajaran kwartir Gerakan Pramuka berkenan dengan peringatan hari ulang tahun kali bisa kembali mengarahkan pandangannya ke gudep-gudep di wilayahnya masing-masing untuk mengadakan evaluasi terhadap kinerja dan penampilan mereka, serta menentukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pemberdayaan yang terarah dan berkesinambungan ke arah terwujudnya Gudep yang kuat dan mampu menjalankan fungsinya sebagai basis terdepan dalam pembinaan para Pramuka.
- Untuk memberikan “kemampuan” finansial bagi Gerakan Pramuka, sebaiknya Kwartir Daerah Maluku dan semua Kwartir Cabangnya diberikan “modal investasi dan modal kerja” untuk dikelola sendiri, sebagaimana beberapa Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang lain di Indonesia yang telah sukses, misalnya Kwarda Jambi dengan perkebunan kelapa sawit ratusan hektar, dll). Namun yang perlu disiapkan adalah “hati” pengelolanya. Jika hal ini dilakukan, subsidi pembinaan kepramukaan dalam APBD akan semakin berkurang dari waku ke waktu.
- Pelaksanaan kegiatan mandiri di tiap-tiap jajaran dan keterlibatan dalam kegiatan di jajaran atasnya (lokal, nasional dan internasional) perlu mengedepankan aspek kualitas dan prestasi dengan disiplin sehingga Kwartir Daerah Maluku akan mampu bersaing dengan Kwarda lainnya, dan tidak ada kesan bahwa kegiatan Pramuka hanya menghambur-hamburkan anggaran.
Demikian beberapa refleksi dan sumbangan pikiran yang dapat dikemukakan penulis dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-46 tangal 14 Agustus 2007. semoga bermanfaat baik bagi masyarakat, bangsa dan negara, terutama organisasi ini.
Dirgahayu Gerakan Pramuka, Jayalah Indonesiaku !
Ambon, 11 Agustus 2007
Penulis,
Saul R.J. Saleky, SE
Andalan Daerah Urusan Pramuka Peduli
Kwarda Gerakan Pramuka Maluku
Masa bakti 2004-2009
Oktober 19, 2007 pukul 10:40 pm |
sikat bung yang penting demi kebaikan Gerakan Pramuka di maluku
Maret 19, 2008 pukul 2:34 am |
saya eko Dewan Kerja Daerah Gerakam Pramuka Lampung
yang waktu itu pernah caht dengan kakak saat joti
kaka bisa kunjungi alamat ini untuk bertukar pikiran
jurnal bimbingan dan konseling
unila
universitas lampung
http://eko13.wordpress.com
Mei 15, 2008 pukul 1:55 am |
sip deh eko
Agustus 3, 2008 pukul 11:19 am |
saya jadi heran juga, kenapa dengan tulisan saya di atas, ternyata saya dianggap melempar rumah sendiri. bagi saya, lebih baik melempar rumah sendiri karena di dalamnya ada maling daripada saya ikut terbakar bersama rumah oleh maling. maling kundang, itulah nama yang tepat bagi mereka-mereka yang dulunya diajar, dibina dan dibesarkan di Gerakan Pramuka Maluku, tetapi sekarang menjadi maling di kwarda maluku. kacian deh…
Agustus 3, 2008 pukul 11:23 am |
saya juga pernah ditegur oleh “orang kwarnas” secara tidak langsung lewat teman saya, agar jangan terlalu menulis berita yang miring. heran aku….
September 11, 2008 pukul 1:11 am |
salam for samua””
dilihat dari yang ada saat ini adalah kita harus bagaimana caranya untuk keluar dari permasalahan yang ada !!!
dengan tidak meninggalkan luka sekecil apapun!
oleh karena itu dengan koridor-koridor hukum yang ada kita manfaatkan dengan baik dan aturan main yang ada, agar kita sendiri tidak makin terperosok ke dalam jurang an tertimbun di rumah sendiri !
OK OK OK!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
oh ya! saya punya satu konsep yang cemerlang tapi dianggap gila bagi orang gila! ya…… melakukan suatu kegiatan dalam satu hari yang melibatkan kurang lebih 25000 0rang untuk kegiatan sosial kemanusian yang dapat mendukung rekonsiliasi di maluku! ini cukup melibatkan berbagai unsur ormas, instansi, TNI dan POLRI maupun mahasiswa dan pelajar! tapi untuk tahun depan di bulan puasa! dan dalam rangka hut pramuka !!!!
Syapa tau boleh membuat rekor muri ! ha ha hah …..
tapi adakah pramuka yang peduli?????
November 22, 2008 pukul 8:56 am |
bubara, email saya donk, konsep yang bagus, kita bisa bicarakan