Sebuah Refleksi Akhir Tahun
Pengantar
Mengawali tulisan ini, saya ingin menyampaikan “selamat” kepada Keluarga Besar Gerakan Pramuka Maluku, atas 2 hal yang terjadi di penghujung tahun 2008 ini. Pertama, atas penganugerahan Lencana Tunas Kencana, tanda penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka kepada (Almh) Dra. Paula B. Renyaan, mantan Waka Kwarda dan Ka Kwarda Gerakan Pramuka Maluku, serta mantan Andalan Nasional Gerakan Pramuka (2 periode, 1998-2003 dan 2003-2008). Dan yang kedua adalah “penganugerahan tunggul Kwarda (Tergiat?) II di Wilayah VI untuk Kwarda Gerakan Pramuka Maluku. Untuk penganugerahan yang pertama, saya kira itu merupakan suatu kewajaran dan kepantasan, mengingat jerih payah dan pengorbanan beliau terhadap perkembangan Gerakan Pramuka, bukan hanya di Kwarda Maluku tetapi juga di Kwarda Jawa Timur (pernah juga beliau menjadi Waka kwarda di sana), bahkan di Wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua di mana beliau menjadi Andalan nasional Koordinator Wilayah sejak tahun 1998 sampai meninggal. Setelah membaca berita hasil munas lewat website Kwarnas, buru-buru saya menyampaikan terima kasih kepada Munas VIII melalui Kwarnas atas penganugerahan itu. Namun yang menggelitik hati saya, bahkan sampai saya terkekeh, adalah penganugerahan yang kedua (Tunggul kwarda (Tergiat?)). Saya bertanya-tanya dalam hati, apakah ini penganugerahan sebagai penghormatan ataukan sebagai suatu penghinaan? Tetapi, yang namanya penganugerahan, lebih banyak dikonotasikan sebagai penghormatan, dan bukan sebaliknya. Tetapi, apakah itu pantas diberikan kepada Kwarda Maluku ? itulah persoalan lain yang belum terjawab sampai saat tulisan ini dibuat. Bagi saya, penganugerahan yang diberikan sebagai Kwarda Tergiat II di Wilayah VI adalah suatu penghinaan (walaupun Kwarnas sebenarnya bermaksud sebaliknya). Ini bisa terjadi karena adanya kelemahan di dalam system penilaian Kwarda tergiat itu sendiri. Cara penilaian yang pasif (Kwarnas mengirim chek list untuk diisi oleh kwarda, kemudian dinilai oleh tim penilai) merupakan system penilaian yang sebenarnya sudah tidak bisa digunakan lagi oleh kwarnas. System itu harus dirubah menjadi system yang aktif, Tim Penilai langsung ke lapangan untuk menilai. Kembali ke persoalan, karena system itulah, data yang dimasukan dalam check list oleh beberapa orang di Kwarda Maluku, memungkinkan untuk mendapatkan point yang tinggi dan menjadi bekal untuk mendapatkan tunggul (tergiat?). Jujur saja, sebenarnya data yang dimasukan dalam check list itu adalah data yang direkayasa sedemikian rupa oleh beberapa teman saya di Kwarda Maluku. Dan ini bukan baru sekali ini terjadi, sudah kurang lebih 3 kali hal ini terjadi. Saya cukup tahu hal ini karena kebetulan saja, semuanya terjadi ketika saya masiha da di Kwarda Maluku. Tahun 1998 saat saya masih menjadi Ketua DKD Maluku, Kwarda Maluku menjadi Kwarda (Tergiat?) di Wilayah IV, kemudian tahun 2003 saat saya menjadi Staf Kwarda, Kwarda Maluku diberi tunggul Kwarda (Tergiat?) II, serta tahun 2008 ini saat saya menjadi Andalan Daerah, Kwarda Maluku juga diberikan tunggul Kwarda (Tergiat?) II. Tetapi, itulah hasil dari suatu penilaian yang gampang direkayasa. Salah satu teman saya bahkan bilang begini ketika baru pulang dari Munas VIII kemarin, “walaupun dibilang tidak bekerja oleh orang-orang tetapi toh Kwarnas masih memberikan penghargaan Tunggul Kwarda Tergiat”. Aneh tapi nyata, itulah yang harus direnungkan di akhir tahun 2008 ini.
(lagi…)
30 Responses »